Posted on by abdsijateng
Sesuai dengan surat No. 518/42/I/2012 Dinas Koperasi dan UMKM Prov Jateng memberitahukan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kab/Kota se-jawa tengah dan Ketua ABDSI Jawa Tengah. perihal Peningkatan Kompetensi Konsultan Pendamping LPB/BDSP.
Isi Surat :
Menunjuk surat Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI nomor : 45/DEP/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 perihal pada pokok surat, disampaikan bahwa Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi usaha bekerjasama dengan UNS surakarta akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi konsultan pendamping LPB/BDSP dalam pengembangan usaha koperasi dan UMKM.
Kegiatan direncakanan akan dimulai pada bulan maret 2012 selama 5 hari di Pusat Studi dan Pendampingan KUKM – UNS surakarta dengan syarat :
1. Calon peserta merupakan staf, konsultan atau tenaga ahli dari lembaga konsultan pendamping koperasi dan UMKM/BDSP
2. Pendidikan minimal diploma 3
3. Usia maksimal 40 tahun pada saat pelaksanaan kegiatan
4. peserta telah memiliki pengalaman memberikan pendampingan KUMKM
5. sanggup mengikuti kegiatan secara penuh dan bersungguh2
6. Bersedia menjalankan program tindak lanjut, yang diselenggarakan oleh kementrian koperasi dan UKM
7. membawa surat tugas dari lembaga yang ditandatangai pimpinan, dan rekomendasi oleh dinas yang membidangi koperasi dan umkm di kab/kota.
materi yang akan disampaikan :
1. pengetahuan (knowledge)
2. Ketrampilan ( Skill)
3. Sikap ( Attitude)
4. Kode etik profesi ( code of conduct )
bila berminat silahkan menghubungi dinas koperasi kab/kota setempat anda bidang UMKM. karena surat ini sudah ada di semua kantor/dinas yang ada.
berkas paling lambat masuk ke Kementrian Koperasi dan UKM pada tanggal 24 Januari 2012 dan bila membutuhkan informasi lebih detail silahkan kirim email ke bahrululum@yahoo.com atau abdsijateng@gmail.com
Sekretariat ABDSI Korwil Jateng
Isi Surat :
Menunjuk surat Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI nomor : 45/DEP/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 perihal pada pokok surat, disampaikan bahwa Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi usaha bekerjasama dengan UNS surakarta akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi konsultan pendamping LPB/BDSP dalam pengembangan usaha koperasi dan UMKM.
Kegiatan direncakanan akan dimulai pada bulan maret 2012 selama 5 hari di Pusat Studi dan Pendampingan KUKM – UNS surakarta dengan syarat :
1. Calon peserta merupakan staf, konsultan atau tenaga ahli dari lembaga konsultan pendamping koperasi dan UMKM/BDSP
2. Pendidikan minimal diploma 3
3. Usia maksimal 40 tahun pada saat pelaksanaan kegiatan
4. peserta telah memiliki pengalaman memberikan pendampingan KUMKM
5. sanggup mengikuti kegiatan secara penuh dan bersungguh2
6. Bersedia menjalankan program tindak lanjut, yang diselenggarakan oleh kementrian koperasi dan UKM
7. membawa surat tugas dari lembaga yang ditandatangai pimpinan, dan rekomendasi oleh dinas yang membidangi koperasi dan umkm di kab/kota.
materi yang akan disampaikan :
1. pengetahuan (knowledge)
2. Ketrampilan ( Skill)
3. Sikap ( Attitude)
4. Kode etik profesi ( code of conduct )
bila berminat silahkan menghubungi dinas koperasi kab/kota setempat anda bidang UMKM. karena surat ini sudah ada di semua kantor/dinas yang ada.
berkas paling lambat masuk ke Kementrian Koperasi dan UKM pada tanggal 24 Januari 2012 dan bila membutuhkan informasi lebih detail silahkan kirim email ke bahrululum@yahoo.com atau abdsijateng@gmail.com
Sekretariat ABDSI Korwil Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar